Registrasi operator sekolah dirasa penting mengingat data operator akan dibutuhkan di jejaring pendataan. seperti yang di informasikan dalam surat pemberitahuan dari Kemendikbud pada tanggal 22 Desember Nomor : 4662/P3/LL/2014
Prihal verifikasi dan validasi NPSN dan NISN untuk kebutuhan Pendaftaran Mahasiswa baru.
seperti yang dicantumkan dalam Poin Ke 3 dan Ke 4 dalam surat tersebut :
Kepala Sekolah Sebagai penanggung jawab data di masi ng-masing sekolah untuk menunjuk operator sekolah secara definitif dengan surat tugas/surat keputusan untuk melakukan verifikasi dan validasi data peserta didik d sekolah tersebut.
Untuk mengoftimalkan koordinasi operator sekolah harus TERDAFTAR di jejaring pengelolaan data pendidikan.
untuk registrasi operator sekolah anda cukup mengunjungi link berikut :
Dalam form tersebut anda wajib mengisi seluruh identitas termasuk mengunggah/upload surat tugas.
ingat, email yang anda gunakan adalah email pribadi, jangan email sekolah.
Setelah ada terdaftar silahkan cek email anda di status pendaftaran
Baca Juga :
Cara Update Surat Tugas Operator Sekolah 2015
Cek Status Email Pendaftaran Operator Sekolah
Baca Juga :
Cara Update Surat Tugas Operator Sekolah 2015
Cek Status Email Pendaftaran Operator Sekolah
0 Response to "Cara Registrasi Operator Sekolah Baru 2015"
Post a Comment